Read more: SELAMAT BERKUNJUNG DAN JANGAN LUPA KASIH KRITIKAN DAN SARAN

Mengenai Saya

Foto saya
Setinggi Gunung Impian Kudaki, Ku tempuh hutan berduri Seluas langkah kuu pijak ku lalui jalanan berliku Sedalam dasar lautan ku terongkai Kuselami ombak bergerora . . MEMBURU IMPIAN !!!

Senin, 12 Desember 2011

Perbedaan Laptop, Notebook, Serta Netbook

       Di sini akan kita bahas perbedaan antara kedua perangkat komputer tersebut. Perbedaan antara laptop dan notebook saat ini terutama pada produsen yang memilih untuk panggilan produknya. Secara teknis dan tradisional, perbedaan antara keduanya adalah masalah ukuran.

Notebook Komputer
Sebuah komputer pribadi yang sangat ringan. Notebook komputer biasanya memiliki berat kurang dari beberapa kilo dan cukup kecil untuk diletakkan dengan mudah di tas kerja. Notebook komputer menggunakan berbagai teknik, yang dikenal sebagai teknologi panel datar, untuk menghasilkan sebuah tampilan layar ringan dan tidak besar.
Dalam hal daya komputasi, komputer notebook modern hampir setara dengan komputer pribadi. Mereka memiliki CPU yang sama, kapasitas memori dan disk drive. Namun, semua ini dikemas dalam sebuah paket yang kecil serta mahal.
Komputer Notebook dilengkapi dengan paket baterai yang memungkinkan Anda untuk menjalankannya tanpa harus terhubung ke panel listrik untuk mendapatkan daya, namun baterai perlu diisi ulang setiap beberapa jam.
Selain itu beberapa fasilitas komputer pada Notebook dikurangi untuk mengefisienkan tata letak, antara lain seperti : Com Port, Printer Port, Soket PCMCI, PS2 Keyboard dan PS2 Mouse. Peralatan tersebut hampir tidak di temukan pada Notebook

Laptop
Sebuah komputer portabel yang sangat kecil – cukup kecil sehingga bisa diletakkan di pangkuan Anda. Saat ini, komputer laptop yang lebih sering disebut komputer notebook, meskipun secara teknis laptop yang agak lebih besar dalam ukuran dari notebook, baik dalam ketebalan dan berat.
Laptop ini awalnya dirancang serupa dengan desktop, tetapi dengan ukuran yang cukup kecil dan ringan yang bisa digunakan di pangkuan Anda. Anda akan menemukan bahwa laptop memiliki fitur yang lebih dari notebook, hal ini karena gaya notebook komputer portabel adalah untuk mobilitas, tidak hanya portabilitas. Untuk menjadi sebuah perangkat mobile, Notebook adalah merupakan desain yang lebih tipis dan beratnya kurang dari laptop, hanya karena tidak datang dikemas dengan fitur dan beberapa perangkat dan drive.
Karena di disain sama seperti Desktop, maka perangkat yang terdapat pada Desktop terdapat pada Laptop, bahkan banyak tambahan perangkat yang tidak di miliki Desktop tapi dimiliki Laptop antara lain seperti : PCMCI soket, Wireless, Card reader, Infra reed, dan Bluthoot

Netbook
Netbook adalah sebuah perangkat komputer yang hampir sama dengan Laptop dan Notebook, namun ukurannya jauh lebih kecil dibandingkan kedua perangkat diatas.
Netbook di produksi khusus untuk peralatan komunikasi, dan hampir tidak dapat digunakan untuk pemakaian komputer pada umumnya seperti bermain Game, Disain Grafis, dll.
Karena dirancang untuk komunikasi (Khusus untuk Online Internet) maka beberapa fitur yang terdapat pada Notebook serta laptop tidak ada pada Netbook. Seperti, pada Netbook tida ditemuakan : Output VGA, DVD Room, Kapasitas hardisk terbatas (Bahkan ada beberapa Netbook menggunakan hardisk Chip), Jumlah USB terbatas (kebanyakan hanya 2 port USB), PS2 Mouse, PS2 Keyboard, Card reader dll.
Selain itu software yang dapat diinstall juga terbatas, biasanya hanya sofware OS (Windows atau Linux), MS Office, Internet Browse, dan player Musik dan video. Untuk menginstall Program atau OS pada komputer netbook ini diperlukan external DVD/CD room atau external hardisk.
ƮƮ  Baca Selengkapnya... Original From : http://m-wali.blogspot.com/2011/12/cara-membuat-readmore-otomatis-pada.html#ixzz1jV4NxwDV

Sabtu, 10 Desember 2011

Kesehatan dan keselamatan kerja ( K3)

Pentingnya Implementasi K3 dalam Perusahaan
K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha sebagai upaya pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian.
Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Namun patut disayangkan tidak semua perusahaan memahami arti pentingnya K3 dan bagaiman mengimplementasikannya dalam lingkungan perusahaan. Dalam tulisan sederhana ini penulis mencoba mengambarkan arti pentingnya K3 dan akibat hukum apabila tidak dilaksanakan.
Keyword:
Adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang yang bekerja dalam lingkungan perusahaan, terlebih yang bergerak di bidang produksi khususnya, dapat pentingnya memahami arti kesehatan dan keselamatan kerja dalam bekerja kesehariannya untuk kepentingannya sendiri atau memang diminta untuk menjaga hal-hal tersebut untuk meningkatkan kinerja dan mencegah potensi kerugian bagi perusahaan.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah seberapa penting perusahaan berkewajiban menjalankan prinsip K3 di lingkungan perusahaannya. Patut diketahui pula bahwa ide tentang K3 sudah ada sejak 20 (dua puluh) tahun lalu, namun sampai kini masih ada pekerja dan perusahaan yang belum memahami korelasi K3 dengan peningkatan kinerja perusahaan, bahkan tidak mengetahui aturannya tersebut. Sehingga seringkali mereka melihat peralatan K3 adalah sesuatu yang mahal dan seakan-akan mengganggu proses berkerjanya seorang pekerja. Untuk menjawab itu kita harus memahami filosofi pengaturan K3 yang telah ditetapkan pemerintah dalam undang-undang.

Tujuan Pemerintah membuat aturan K3 dapat dilihat pada Pasal 3 Ayat 1 UU No. 1
Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yaitu:
Ø       mencegah dan mengurangi kecelakaan;
Ø       mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
Ø       mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
Ø       memberi kesempatan atau jalan menyelematkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
Ø       memberikan pertolongan pada kecelakaan;
Ø       memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
Ø       mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar-luaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran;
Ø       mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikhis, peracunan, infeksi dan penularan;
Ø       memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
Ø       menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
Ø       menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
Ø       memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
Ø       memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
Ø       mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau batang;
Ø       mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
Ø       mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar-muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
Ø       mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
Ø       menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang berbahaya
Ø       kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Dari tujuan pemerintah tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa dibuatnya aturan penyelenggaraan K3 pada hakekatnya adalah pembuatan syarat-syarat keselamatan kerja sehingga potensi bahaya kecelakaan kerja tersebut dapat dieliminir.
Dalam penyelenggaran K3 ada 3 (tiga) hal penting yang harus diperhatikan:
Pertama, seberapa serius K3 hendak diimplementasikan dalam perusahaan.
Kedua, pembentukan konsep budaya malu dari masing-masing pekerja bila tidak melaksanakan K3, serta keterlibatan (dukungan) serikat pekerja dalam program K3 di tempat kerja.
Ketiga, kualitas program pelatihan K3 sebagai sarana sosialisasi.

Adapun hal lain yang tak kalah pentingnya agar program K3 dapat terlaksana, adalah adanya suatu komite K3 yang bertindak sebagai penilai efektivitas dan efisiensi program bahkan melaksanakan investigasi bila terjadi kecelakaan kerja untuk dan atas nama pekerja yang terkena musibah kecelakaan kerja.
Bila terjadi hal demikian, maka hal-hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
v      Lingkungan Kerja terjadinya kecelakaan.
v      Pelatihan, Instruksi, Informasi dan Pengawasan kecelakaan kerja.
v      Kemungkinan resiko yang timbul dari kecelakaan kerja.
v      Perawatan bagi korban kecelakaan kerja dan perawatan peralatan sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja yang telah dilakukan.
v      Perlindungan bagi pekerja lain sebagai tindakan preventif.
v      Aturan bila terjadi pelanggaran (sanksi).
v      Pemeriksaan atas kecelakaan yang timbul di area kerja.
v      Pengaturan pekerja setelah terjadi kecelakaan kerja.
ƮƮ  Baca Selengkapnya... Original From : http://m-wali.blogspot.com/2011/12/cara-membuat-readmore-otomatis-pada.html#ixzz1jV4NxwDV

Perolehan Medali Sea Games XXVI 22 November 2011



Indonesia Juara Umum Sea Games XXVI (foto: official seag2011)

 Indonesia Juara Umum Sea Games XXVI tahun 2011
Jakarta – Dihari terakhir Sea Games XXVI di Jakarta dan Palembang, posisi Indonesia tetap kokoh sebagai pemuncak klasemen perolehan medali sebanyak 475 medali, terdiri dari 182 emas, 151 perak, dan 142 perunggu. Disusul Thailand dengan 107 emas, 100 perak, dan 120 perunggu, total sebanyak 327 medali dipegang negara Gajah Putih tersebut. Berikut rincian perolehan medali Sea Games XXVI tahun 2011, hingga pukul 12.30.
Perolehan Medali Sea Games XXVI 22 November 2011 (Updated Jam 12.30)
Perolehan Medali Sea Games XXVI - 22 November 2011 (Updated Jam 12.30)
Hilangnya kesempatan ‘emas’ pada cabang olahraga favorit sepakbola, tidak lantas mengecilkan peran dan kontribusi cabang olahraga lain yang telah memberikan medali emas untuk bangsa ini. Apapun hasil yang telah mereka berikan bagi bangsa ini, mereka tetap juara di-hati kita bersama. Indonesia Bisa !
ƮƮ  Baca Selengkapnya... Original From : http://m-wali.blogspot.com/2011/12/cara-membuat-readmore-otomatis-pada.html#ixzz1jV4NxwDV